Tersangka penista agama Islam Pendeta Saifuddin kembali bikin geger jagat maya dengan pernyataan kontroversial. Pemuka agama kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat pada 26 Oktober 1965 itu kembali mengungkit kasus penistaan agama yang menjeratnya pada 2018 silam.
Dalam sebuah video terbarunya yang diunggah di saluran YouTube pribadinya sebagaimana dilihat Populis.id Jumat (20/5/2022) mengaku saat itu dirinya dijebloskan ke penjara lantaran dirinya mengkristenkan banyak orang dan dicap menista agama. Saifuddin mengaku bangga kendati harus ditahan empat tahun.
“Ya kalau mengikuti ayat Alquran ya hancur dunia ini, hancur Indonesia!,” kata Saifuddin.
Saifuddin mengaku heran dengan tudingan penistaan agama yang dialamatkan kepadanya saat itu, dia merasa tidak menista agama manapun, dirinya hanya mengkristenkan orang tanpa menyinggung agama terdahulu mereka.
Saifuddin lantas mengkritisi sistem hukum yang berlaku di Indonesia, dia mengatakan hukum di negara ini aneh lantaran orang dicap menista agama tertentu jika mengkristenkan orang lain
“Kok masuk penjara gara-gara masuk kristen?! Apa salah saya?! Indonesia bebas beragama kok! Saya dituduh penista agama?! nistakan agama siapa?! berarti saya sudah berhasil menistakan agama dong?! agama apa yang saya nistakan?!,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui Saifuddin adalah mantan narapidana yang dijebloskan ke penjara pada 2018 silam karena kasus penistaan agama Islam. Saat itu dia dihukum empat tahun penjara. Keluar penjara Saifuddin kembali tersandung kasus yang sama setelah meminta Pemerintah lewat Kementerian Agama merevisi Alquran dengan menghapus 300 ayat dalam kitab suci itu karena dianggap mengajarkan radikalisme.