Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menyesalkan tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris yang mengibarkan bendera Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan Inggris tidak menghormati Indonesia yang menghormati ajaran agama.
"Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT. Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia punya falsafah Pancasila di mana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama," katanya kepada Populis.id pada Minggu (22/05/2022).
Anwar menegaskan bahwa tidak ada satu agama pun dari enam agama yang diakui oleh negara Indonesia yang mentolerir praktek LGBT.
Apalagi, kata dia, agama Islam yang merupakan agama mayoritas penduduk di negeri ini. Muhammadiyah melihat praktek LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia.
"Dia (LGBT) merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut," ujar pria yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Baca Juga: Keberadaannya Meresahkan, Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah-DPR Bikin Peraturan Soal LGBT ke RKUHP
Ia menegaskan praktek LGBT merupakan tindakan yang secara jelas anti manusia dan kemanusiaan.