Front Persaudaraan Islam (FPI) mengutuk keras kelakuan Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia yang mengibarkan bendera Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). FPI menilai perilaku tersebut sebagai tindakan provokatif.
Pengibaran bendera ini diklaim sebagai momen untuk memperingati hari anti homofobia. Akun instagram @UKinIndonesia pengibaran untuk menunjukkan posisi Inggris yang mendukung tindakan kaum Nabi Luth itu.
"Atas pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Besar, FPI mengecam keras tindakan provokatif yang dilakukan oleh kedutaan besar Inggris untuk Indonesia," kata ketua Front Persaudaraan Islam, Habib Muhammad Alatas dalam keterangan pers yang diterima Populis.id pada Minggu (22/05/2022).
Baca Juga: Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Anwar Abbas Kasih Bantahan Telak: LGBT Bikin Manusia Punah!
Ia menegaskan tindakan kedutaan besar Inggris untuk Indonesia dianggap sebagai tindakan pelecehan dan tindakan tidak bersahabat yang dilakukan di tengah wilayah NKRI.
Sebab, negara ini menjunjung tinggi nilai agama sebagaimana termanifestasi dalam sila pertama yakni sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Kemudian ditegaskan juga dalam pasal 29 undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa," tuturnya.
Baca Juga: OMG! Ngeri Juga ya Dengarnya! Kalau Gak Dibongkar Topeng HTI dan FPI, Rizieq Bisa Jadi Menteri Agama
Menurutnya, tindakan Kedutaan Besar Inggris dapat dikategorikan sebagai bagian dari upaya hegemoni Negara Barat yang terus-menerus mencoba memaksakan nilai-nilai barat yang bertentangan dengan filosofi Pancasila dan ajaran agama yang diyakini oleh masyarakat Indonesia. Terkhusus Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia
"Perilaku homoseksual adalah perilaku menyimpang yang ditentang oleh agama-agama di Indonesia yang wajib diluruskan dan diobati serta direhabilitasi bukan kemudian didukung apalagi ditambahkan secara sesat sebagai perilaku normal," tuturnya.