Pemerintah Ancang-ancang Naikkan Tarif Dasar Listrik, Eh Digas PKS: Jangan Bebaskan Masyarakat Atasi Kesulitan Keuangan PLN!

Pemerintah Ancang-ancang Naikkan Tarif Dasar Listrik, Eh Digas PKS: Jangan Bebaskan Masyarakat Atasi Kesulitan Keuangan PLN! Kredit Foto: PLN

Fraksi PKS DPR RI menolak rencana pemerintah menaikan tarif dasar listrik (TDL) golongan pelanggan daya 3.000 VA ke atas.

Menurut Wakil Ketua PKS DPR RI, Mulyanto, sekarang bukan saat yang tepat untuk menaikan TDL. Sebab ekonomi masyarakat masih belum pulih akibat pandemi Covid-19. 

Mulyanto menyebut alasan pemerintah menaikan TDL untuk mengamankan ketersediaan likuiditas PLN juga kurang relevan. Itu sama saja mengalihkan tanggungjawab negara kepada masyarakat. 

"Terkait kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) dari 63 USD menjadi 100 USD sebenarnya tidak terlalu berpengaruh bagi PLN, karena 80 persen pembangkit PLN adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dan PLN mendapat domestic market obligation (DMO) batubara dgn harga tetap 70 USD per ton," tegas Mulyanto kepada Populis.id pada Minggu (22/05/2022). 

Baca Juga: Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, FPI Turun Gunung, Sampai Ngancam Mau Usir!

Ia juga menjelaskan memang TDL untuk pelanggan non-subsidi sejak tahun 2017 tidak naik, karena itu PLN mendapat dana kompensasi. Cuma masalahnya, kata dia, pembayaran dana kompensasi tersebut tidak reguler seperti pembayaran subsidi.

Karena itu, bila pemerintah ingin membantu keuangan PLN caranya dengan membayar dana kompensasi listrik secara reguler seperti pembayaran subsidi. Jangan ditunda tunda atau dicicil.

"PKS sendiri dapat memahami argumen Menteri Keuangan, namun masih belum setuju terkait kenaikan listrik PLN ini. Jangan bebankan masyarakat untuk mengatasi kesulitan keuangan PLN," tegas Mulyanto. 

Baca Juga: Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Anwar Abbas Kasih Bantahan Telak: LGBT Bikin Manusia Punah!

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah ancang-ancang untuk menaikkan tarif listrik bagi pelanggan di atas 3.000 VA.

Usulan itu bahkan disebut telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sidang kabinet.

Kasak  kusuk tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Raker Banggar DPR) terkait persetujuan tambahan kebutuhan anggaran dalam merespons kenaikan harga komoditas pada Kamis (19/5/2022) lalu.

Baca Juga: PKS Ngegas Harga Migor Curah Nggak Turun-turun, Bulog Kena Semprot: Jangan Banyak Obral Janji!

Sri Mulyani menjelaskan bahwa tingginya harga energi dan komoditas menyebabkan beban subsidi dan kompensasi energi turut meningkat. Kebutuhan subsidi dan kompensasi untuk menahan gejolak harga komoditas pada 2022 tercatat mencapai Rp443,6 triliun.

Terkait

Terpopuler

Terkini