Pimpinan Ponpes di Sumsel Lakukan Pelecehan Seksual ke Enam Santriwati

Pimpinan Ponpes di Sumsel Lakukan Pelecehan Seksual ke Enam Santriwati Kredit Foto: Akurat

Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang Kiai R (52), pimpinan pondok pesantren di Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III, Sumatera Selatan dilaporkan melecehkan enam santriwati.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel telah menerjunkan tim untuk memeriksa dugaan pelecehan terhadap enam santriwati.

“Kemenag OKU Timur telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan, mulai dari aparat desa setempat maupun pengurus ponpes,” kata Kepala Kantor Kemenag OKU Timur H. Abdul Rosyid, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga: Mencak-mencak Singapura Gegara Bela UAS, Fadli Zon: Ini Pelecehan!

Dia mengatakan pihaknya sudah memanggil pihak pondok pesantren tersebut, termasuk oknum yang melakukan pelecehan seksual.

Rosyid menyayangkan peristiwa ini terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kiai di ponpes seharusnya menjadi tauladan bagi santri, tetapi malah melakukan perbuatan bejat.

“Informasi yang kami dapat, ada enam santri yang menjadi korban pelecehan itu. Namun, kami belum dapat data nama-nama korban."

Baca Juga: Resmi: Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Diteken Jokowi dan Sudah Berlaku

"Yang jelas, kami menyayangkan tindakan ketua ponpes itu. Seorang kiai yang seharusnya menjadi tauladan bagi santri, tetapi kelakuannya seperti itu," imbuh dia.

Saat disinggung sanksi apa yang diberikan terhadap pelaku dan ponpes tersebut, Rosyid menyebutkan pihaknya akan mendengarkan kesepakatan dan keinginan dari masyarakat.

Menurut dia, ponpes tersebut bisa dicabut izinnya jika masyarakat sekitar sudah tidak percaya dan tak menginginkan adanya ponpes itu.

“Ponpes tersebut akan ditutup" pungkas Rosyid.

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover