Respons Keras Buni Yani Terhadap Kedubes Inggris: Nilai Liberal Jangan Dibawa ke Indonesia, LGBT Haram!

Respons Keras Buni Yani Terhadap Kedubes Inggris: Nilai Liberal Jangan Dibawa ke Indonesia, LGBT Haram! Kredit Foto: Agus Bebeng

Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani merespons ihwal tindakan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera pelangi, simbol identik Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Ia menegaskan bahwa Inggris jangan membawa nilai liberal ke Indonesia.

Buni Yani lantas menyebutkan bahwa LGBT tidak sesuai dengan ajaran Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia.

"Nilai-nilai liberal Inggris tak perlu dibawa ke RI. Bagi orang Islam yang berpegang pada al Quran dan Hadis, LGBT haram," kata Buni Yani di akun Twitter pribadinya @1keadilan, Minggu (22/5/2022).

Baca Juga: Polemik Bendera LGBT, Nicho Silalahi Tantang Pemerintah Indonesia Bersikap Tegas Putus Hubungan Diplomatik dengan Inggris

Lebih lanjut ia menerangkan, LGBT merupakan perilaku menyimpang yang bisa disembuhkan. Iya juga menyebut LGBT sebagai penyakit yang perlu diobati.

"LGBT bagi agama Islam adalah perilaku menyimpang atau penyakit yang bisa disembuhkan. Karenanya, memelihara penyakit LGBT termasuk haram hukumnya. Masa ada orang yang memelihara penyakit? Kan mestinya disembuhkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia yang berlokasi di Jakarta mengibarkan bendera pelangi yang identik sebagai simbol kelompok LGBT.

Baca Juga: Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Pentolan PA 212: Usir Mereka dari Indonesia!

Bendera pelangi tersebut dikibarkan bersandingan dengan bendera union jack yang menjadi bendera Britania Raya. Pengibaran bendera itu dilakukan tepat di hari Anti-Homofobia dunia.

Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.

Terkait

Terpopuler

Terkini