Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memantau Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran. Pasalnya, harga minyak goreng masih jauh dari HET yang ditentukan pemerintah.
"Kami meminta Pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini,” terang Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/5/2022).
Diketahui mulai hari ini larangan ekspor minyak goreng resmi dicabut seiring tercukupinya pasokan minyak goreng dalam negeri.
Baca Juga: Baru 76 Persen Jemaah Haji yang DIvaksin Lengkap, Puan Maharani Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi
Namun, menurut Puan, hingga hari ini minyak goreng curah masih dijual dengan harga Rp18 ribu - Rp19 ribu per kilogram. Sedangkan, minyak goreng kemasan dijual dengan kisaran harga Rp45 ribu - Rp52 ribu per dua liter.
Puan menjelaskan mengapa harga minyak goreng tak kunjung turun. Menurutnya, penerapan subsidi yang tidak merata menjadi salah satu penyebab tidak sesuainya harga minyak goreng dengan ketentuan HET.
Baca Juga: Legislator PKS Sebut Jokowi PHP Soal Stabilitas Harga Minyak Goreng
“Setiap saya kunjungan ke daerah, saya selalu menyempatkan untuk mengecek harga komoditas pangan di pasar. Dan sampai sekarang, baik pedagang maupun pembeli masih mengeluhkan harga minyak goreng yang masih mahal,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata Puan, pemerintah pusat harus menggandeng seluruh pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan di seluruh wilayah, termasuk mengenai pemerataan subsidi minyak goreng.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan petani sawit serta tenaga kerja di industri sawit, sehingga stabilitas harga pangan tetap terjaga.
Baca Juga: Mayoritas Masyarakat Ingin Mafia Minyak Goreng Dihukum Seumur Hidup
“Apalagi, minyak goreng memang menjadi salah satu bahan pangan pendukung untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Stabilitas pasokan minyak goreng di pasar mesti diperhatikan agar tidak terjadi aksi borong minyak goreng saat turun harganya,” tutur cucu Bung Karno itu.
Terakhir, Puan meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala atas kebijakan pencabutan larangan ekspor sawit dan minyak goreng.
Menurut dia, pembukaan keran ekspor CPO dan turunannya harus diuji keberhasilannya.
"Jangan sampai kita kembali memutar roda yang sama. Minyak langka karena ulah segelintir pihak yang ingin ambil keuntungan lebih, lalu berdampak pada naiknya harga. Pada akhirnya, masalah ini jadi pengulangan terus menerus,” pungkas Puan.