DPR Gelar Rapat Paripurna, Berikut Agendanya

DPR Gelar Rapat Paripurna, Berikut Agendanya Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya menggelar rapat paripurna hari ini.

Salah satu agenda dalam Rapat Paripurna ini adalah pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3).

“Agenda pertama Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022. DPR akan mendengarkan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021,” kata Puan dalam Rapat Paripurna, Selasa (24/5).

Baca Juga: Proyek Gorden Mahal Dibatalkan, BURT DPR Malah Kunker ke Turki

Selain itu, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari BPK RI.

“Kemudian akan ada Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” beber Puan.

Politikus PDIP itu mengatakan, RUU P3 yang akan disahkan, nantinya akan menjadi landasan hukum bagi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Baca Juga: Simak Baik-baik.. Komisi I DPR Bakal Panggil Menlu, Salah Satunya Bahas Penolakan Singapura ke UAS

“Revisi UU P3 dilakukan sebab pada UU 12/2011 yang merupakan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan belum mengatur mengenai metode omnibus law,” bebernya.

Puan mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) mengamanatkan agar UU Cipta Kerja dilakukan perbaikan pembentukan dalam kurun waktu 2 tahun sejak putusan yang diambil pada November 2021.

"DPR melaksanakan putusan MK” jelas Puan.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Puan Minta Pemerintah Pantau HET di Pasaran

Usai pengambilan keputusan pengesahan RUU P3, Rapat Paripurna DPR dilanjutkan dengan penyampaian pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2023.

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover