Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno merespons kubu Ade Armando yang memintanya menghapus cuitan di akun pribadinya di Twitter, @eddy_soeparno.
Eddy justru mengingatkan kubu Ade Armando jangan seolah-olah memosisikan diri sebagai korban.
"Menurut saya Ade Armando itu jangan playing victim. Kondisinya saat ini adalah akibat dari pernyataan atau sikap orang lain, bukan. Jadi, menurut saya, kalau berbahaya atau tidak, jangan playing victim," kata Eddy Soeparno di Polda Metro Jaya, Senin (23/5).
Baca Juga: Kuasa Hukum Ade Armando Tak Bisa Berkutik, Sekjen PAN Serahkan Bukti Baru ke Polisi, Tutup Pintu Mediasi
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Jawa Barat (Jabar) itu bahkan merasa bingung dengan alasan kubu Ade Armando melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
"Saya enggak tahu apa yang membuat yang bersangkutan membuat laporan ke saya soal pencemaran nama baik," kata dia.
Eddy lantas mempertanyakan di mana letak pencemaran nama baik yang dilakukannya dalam cuitan tersebut.
"Di mana pencemaran nama baik itu?” ungkap Eddy Soeparno.
Baca Juga: Bener-bener Belum Ada Kapoknya! Lagi-lagi Ngomongin UAS, Saifuddin: Masuk Singapura Saja Susah, Gimana Masuk Surga! Oonnya Minta Ampun
Kini, dia menyerahkan proses kasus ini kepada penegak hukum. Yang jelas, Eddy merasa tidak pernah mencemarkan nama baik.
“Saya serahkan semua ke pihak penegak hukum. Kalau dilihat dari cuitan, saya tidak pernah mencemarkan atau menuduh apalagi menuding," kata Eddy.
Dia menjelaskan maksud dari cuitannya itu agar penegak hukum menindak mereka yang menganiaya seseorang.
"Cuitan saya itu, pada intinya meminta penegakan hukum, bagi mereka yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap seseorang, kemudian juga saya minta supaya ada penegakan hukum terhadap mereka-mereka yang menistakan agama," kata Eddy.
Sebelumnya, kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid membuat cuitan di akun pribadinya @muannas_alaidid di Twitter.
Cuitannya itu perihal meminta Eddy menghapus twitnya di Twitter. Muannas juga minta Eddy Soeparno agar meminta maaf kepada Ade Armando.
"Susah amat tinggal minta maaf dan twit selesai urusan. Jangan kayak ayam sayur sebut 'somasi', salah alamat sekarang 'ngumpet' di balik imunitas. Sebagai tokoh, Sekjen Ini bahaya, AA bisa dibunuh di jalan karena main tuduh penista agama," tulis Muannas dikutip, Senin.
Baca Juga: Opung Luhut Mendadak Dapat Perintah Jokowi, Nambah Lagi Kerjaannya Nih... Urus Minyak Goreng
Namun, Eddy tak menggubris permintaan Muannas. Walakin, pihak Ade Armando melaporkan Eddy ke Polda Metro Jaya atas kasus tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.
Muannas Alaidid menganggap cuitan Eddy sadis karena melakukan tuduhan tanpa adanya putusan resmi pengadilan.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.