Di sisi lain pasca menjalani pemeriksaan di kepolisian, Sekjen PAN turut angkat bicara ke hadapan publik.
“Hari ini saya hadir di sini bersama teman-teman dari DPP PAN termasuk dari tim pengacara untuk menjadi saksi terlapor terhadap apa yang telah disampaikan dugaan pencemaran nama baik oleh saudara Muannas Alaidid yang telah saya laporkan beberapa waktu lalu,” ucap Eddy dikutip Antara.
Eddy Soeparno mengungkapkan ada 14 pertanyaan yang diajukan penyidik kepolisian terkait laporannya tersebut.
Dalam pemeriksaan tersebut Eddy juga memberikan keterangan penjelasan tentang perkataan Muannas yang menurutnya telah mencemarkan nama baiknya serta menyerakan beberapa barang bukti tambahan.
“Ada beberapa hal yang kemudian kami memberikan penjelasan apa makna dari cuitan itu terhadap kami dalam konteks pencemaran nama baik tersebut,” ucap Eddy.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.