Astagfirullah! Pendeta Saifuddin Kembali Singgung Nabi Muhammad SAW, Eh UAS Diseret-seret, Sampai Dikatain Bloon, ya Ampun

Astagfirullah! Pendeta Saifuddin Kembali Singgung Nabi Muhammad SAW, Eh UAS Diseret-seret, Sampai Dikatain Bloon, ya Ampun Kredit Foto: Viva

Tersangka kasus penistaan agama Pendeta Saifuddin Ibrahim semakin lancang menyinggung umat Islam, dalam video terbarunya yang diunggah di saluran Youtube YouTube Nuansa Islam itu pemuka agama yang sedang buron itu kembali menyerempet umat Muslim dengan menyinggung Nabi Muhammad SAW. Dia bahkan dengan entengnya mengatakan dalam Alquran tidak ada ayat yang menyebut Nabi masuk surga. 

Pernyataan ini disampaikan pendeta jebolan Universitas Muhammadiyah Surakarta Jurusan Perbandingan Agama itu untuk merespons pencelakan yang dilakukan otoritas Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Mendagri Nggak Main-main, UAS Bakal Bergidik Dengar Omongannya: Kami Tidak Akan Membiarkan Orang Seperti Somad Membangun ……

“Masuk Singapura aja susah, gimana masuk Surga, padahal di ayat Alquran tidak ada Muhammad itu masuk Surga, si Somad ini aduh oonnya minta ampun,” kata Saifuddin dikutip Populis.id Rabu (25/5/2022).

Lebih lanjut, Saifuddin mengatakan UAS dilarang masuk karena ulahnya sendiri yang kerap menyinggung pemeluk agama lain dalam berbagai ceramahnya, salah satunya ceramah lawas UAS yang mengatakan salib adalah tempat jin bersemayam. 

Harus diakui UAS ditolak masuk Singapura karena alasan radikalisme, penceramah kondang itu sempat ditahan dan di introgasi beberapa jam sebelum dikirim pulang ke Indonesia. Pencekalan itu bikin rencana liburan UAS bareng keluarga hancur berantakan. 

“Saudara Somad ini nggak bisa masuk ke Singapura, katanya wah orang Singapura menolak jin katanya,” katanya lagi.

Baca Juga: Bergidik! Ini yang Ngomong Cucu Nabi, Kelakan Asli UAS Dibongkar Habis - habisan, Ternyata oh Ternyata

Sebagaimana diketahui Saifuddin adalah mantan narapidana yang dijebloskan ke penjara pada 2018 silam karena kasus penistaan agama Islam. Saat itu dia dihukum empat tahun penjara. Keluar penjara Saifuddin kembali tersandung kasus yang sama setelah meminta Pemerintah lewat Kementerian Agama merevisi Alquran dengan menghapus 300  ayat dalam kitab suci itu karena dianggap mengajarkan radikalisme. 

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover