Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar buka suara soal deportasi Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Singapura.
Dia mengatakan, pemerintah Singapura mempunyai parameter sendiri sebelum memulangkan UAS ke Indonesia. Sikap pemerintah Singapura itu, menurutnya, menunjukkan mereka tegas dengan aturannya.
"Singapura punya parameter sendiri dan dia tegas dengan aturan. Jadi diberlakukan bukan karena UAS tapi karena pengamatan terhadap narasi yang disampaikan UAS," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/5/2022).
Boy menambahkan, peristiwa dideportasinya UAS dari Singapura itu tidak ada kaitannya dengan agama tertentu. Sebab, kata dia, bila ada tokoh lain yang dinilai Singapura bernarasi tidak sesuai dengan aturan Singapura, dia yakini bakal mengalami hal sama.
Terkait desakan agar pemerintah Indonesia membuat pernyataan tegas soal deportasi UAS, Boy menyampaikan, Singapura memiliki standar tersendiri untuk mengambil sikap yang tak bisa diintervensi.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.