Anggota DPR Fraksi PKS Amin Ak mengkritik keras penunjukan Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani persoalan minyak goreng.
Penunjukan itu, kata Amin, menandakan buruknya tata kelola pemerintahan Presiden Jokowi. Sebab, berdasarkan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), persoalan minyak goreng menjadi urusan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dari sudut pandang manapun, baik masalah hulu (CPO) maupun hilir (minyak goreng) itu menjadi domain Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
“Apakah Jokowi tidak percaya dengan Airlangga Hartarto yang menjadi Menkonya, atau Airlangga Hartarto dianggap gagal? Ini menjadi tanda tanya besar di masyarakat," tegas Amin dalam keterangan tertulis yang diterima Populis.id, Rabu (25/5/2022).
Amin menjelaskan, industri minyak goreng menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian, sedangkan urusan distribusi dan perdagangan minyak goreng, baik untuk pasar dalam negeri maupun luar negeri menjadi domain Kementerian Perdagangan.
Sementara itu, sisi hulu (produksi CPO) kementerian yang mengurusi adalah Kementerian Pertanian. Ketiga kementerian tersebut berada di lingkup Kemenko Perekonomian bukan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.
“Tata kelola pemerintahan menjadi keluar dari tupoksinya justru karena kebijakan presiden sendiri. Ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan ke depan. Kesannya jadi suka-suka," ujar Amin.
Wakil Rakyat dari Dapil Jatim VI itu juga menilai, penunjukan Luhut, selain melanggar Tupoksi juga menyiratkan dua kemungkinan, yakni adanya kondisi kegawatan yang sudah tidak bisa ditangani secara biasa oleh pemerintah (khususnya dua menteri terkait), atau kemungkinan kedua, Jokowi menyerah dan tidak mampu menyelesaikan masalah ini.
“Bagaimana pun Presiden punya semua instrumen untuk bisa menyelesaikan masalah ini. Baik instrumen hukum, ekonomi, maupun politik, mengapa instrumen yang ada tidak digunakan? ” tanya Amin.
Tak hanya itu, Amin juga menduga ada potensi konflik kepentingan atas penunjukkan Menteri Luhut untuk penyelesaian masalah Minyak Goreng ini karena adanya kedekatan Luhut dengan pengusaha sawit besar.
Diketahui bahwa Luhut mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi. Dia diminta mengurus masalah minyak goreng di wilayah Jawa dan Bali.
"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali," tegas Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi.