Politisi Demokrat Minta Menteri Tito Evaluasi Penunjukan Pj Kepala Daerah: Harus Terbuka dan Transparan!

Politisi Demokrat Minta Menteri Tito Evaluasi Penunjukan Pj Kepala Daerah: Harus Terbuka dan Transparan! Kredit Foto: GenPI

Anggota DPR RI fraksi Demokrat, Achmad meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk mengevaluasi kembali proses pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati/Walikota untuk lebih terbuka dan transparan. 

Hal ini menanggapi respon dari beberapa Gubernur yang merasa direkomendasikan tidak diakomodir oleh Mendagri sehingga menimbulkan polemik di daerah yang berujung penundaan pelantikan Pj Bupati/Walikota.

Baca Juga: Dulu Bilang Masuk Rumah Ibadah Agama Lain Haram Hukumnya, Kini UAS Disebut Rajin ke Gereja

"Perlu dievaluasi kembali kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri tentang penetapan Pj untuk bupati dan walikota yang tidak mengakomodir usulan dari Gubernur," kata Achmad kepada awak media, Jumat (27/5/2022).

Ia menyebutkan bahwa memang Undang-Undang No 10 Tahun 2016, Mendagri mempunyai hak prerogatif dalam penunjukan Pj Bupati/Walikota tanpa usulan maupun diluar usulan dari gubernur. Meski demikian, kata dia, di dalam menjalankan hak prerogatif tersebut sebaiknya Mendagri tidak hanya semata-mata berprinsip kepada kewenangan atau peraturan yang ada.

"Namun juga harus mempertimbangkan moral, etika politik dan kearifan lokal sehingga diharapkan kebijakan dengan hak prerogatif itu tidak menimbulkan konflik/kegaduhan, keresahan di daerah," jelasnya.

Baca Juga: Niatnya Mau Pamer, Eh Ustadz Yusuf Mansur Malah Keceplosan Ngaku Disedekahi Duit Ratusan Juta Sama Napi Koruptor

Legislator asal Riau ini meminta kedepan diharapkan kepada Mendagri agar konflik kegaduhan dan keresahan tidak terjadi lagi. Untuk itu perlu pemantapan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam proses penetapan calon Penjabat Bupati/Walikota sehingga asas sentralisasi dan azas desentralisasi dapat seiring dan sejalan dalam rangka menjalankan sistem pemerintahan di Indonesia. 

"Disamping itu transparansi dari berbagai pihak baik dari pihak gubernur maupun pihak Mendagri diperlukan. Sehingga seorang Penjabat Bupati dan Walikota setelah dilantik siap bekerja di wilayahnya dan tidak disibukkan dengan isu-isu proses pengangkatannya," tuturnya.

Achmad menuturukan, agar tidak terjadi polemik dan terkesan tarik menarik kepentingan. Gubernur juga harus lebih transparan dalam menyampaikan nama yang diusulkan itu kepada masyarakat.

"Gubernur juga harus transparan siapa nama yang diusulkan untuk menjadi Pj. Dan gubernur meminta pandangan dan pendapat dari tokoh masyarakat, baik tokoh adat, tokoh politik dan pendidikan. Dengan demikian, maka gubernur telah melakukan demokrasi terbatas," terangnya.

Lebih lanjut, mantan Bupati Rokan Hulu dua periode itu mengatakan, hal ini sangat penting karena seorang kepala daerah tugasnya cukup berat sebagai administrator pemerintahan, pembangunan dan sekaligus juga pembinaan kesejahteraan sosial masyarakat serta pembinaan sosial politik di daerahnya. 

Sebagai tugas pengawasan anggota DPR RI, Achmad mengingat akan banyak lagi Penjabat Bupati/Walikota yang akan ditunjuk mengisi kekosongan kepala daerah yang berakhir menjelang Pemilukada serentak 2024.

Baca Juga: Blak-blakan! Yusuf Bongkar Alasan MUI Dukung Anies jadi Capres, 'Ya karena Sudah Terima Dana Rp10 Miliar!'

"Maka kerjasama koordinasi integrasi sinkronisasi transparansi sangatlah diperlukan antara pemerintah pusat dalam hal ini mendagri dan pemerintah daerah dalam hal ini gubernur dalam rangka menjaga situasi dan kondisi yang kondusif aman terkendali untuk menyongsong pesta demokrasi rakyat tahun 2024 yaitu pemilihan umum dan pilkada," pungkasnya.



Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover