Penunjukan Pj Kepala Daerah Gaduh, Komisi II: Kewibawaan Pemerintah Jokowi Hilang

Penunjukan Pj Kepala Daerah Gaduh, Komisi II: Kewibawaan Pemerintah Jokowi Hilang Kredit Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mempertanyakan wibawa pemerintah Joko Widodo (Jokowi) menyusul kegaduhan dalam penunjukan Penjabat atau Pj. Kepala Daerah.

Kegaduhan itu, yakni ada Pj. Kepala Daerah yang mundur seusai dilantik.

Anwar mengatakan itu saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dengan Mensesneg, Seskab, dan KSP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

"Ini, kan, wibawa pemerintah ada di mana kalau seperti ini," kata legislator Fraksi Partai Demokrat itu di Jakarta.

Baca Juga: KontraS dan ICW Soroti Penentuan Pj Kepala Daerah, Dinilai Berpotensi Terjadi Pelanggaran

Anwar menjelaskan ada Pj. Kepala Daerah di wilayah pemilihannya yang mundur setelah dilantik.

Hal itu, menurut dia, akibat tidak jelasnya aturan turunan dari pemerintah pusat.

Anwar mengatakan keberadaan aturan turunan membuat mekanisme penunjukan penjabat jelas dan transparan.

Misalnya, pemerintah pusat bisa menunjuk penjabat yang bukan usulan dari gubernur setempat.

Namun, kata Anwar, proses penunjukan Pj. Kepala Daerah tidak memiliki aturan detail. Hal itu membuat penunjukan penuh tanda tanya.

Baca Juga: Mensesneg Bantah Isu Kerenggangan Hubungan Jokowi dengan Megawati

Terlebih, kata legislator Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah itu, beberapa usulan nama dari gubernur tidak ditunjuk menjadi Pj. Kepala Daerah.

"Nah, ini yang terjadi sekarang, sehingga semua berspekulasi ini ada apa ini," kata Anwar.

Dia berharap kegaduhan soal penunjukan Pj. Kepala Daerah bisa diakhiri demi menjaga kredibilitas rezim Jokowi di mata rakyat.

"Cuma kegaduhan itu karena kalau seperti ini kewibawaan pemerintah yang bisa hilang," ungkap Anwar.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover