Menteri agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bakal melaporkan sendiri ke pihak berwajib jika ada jajarannya di Kemenag melakukan penyelewengan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pesantren hingga madrasah.
Hal itu disampaikan Yaqut usai dicecar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat kerja bersama terkait dengan permasalahan tersebut.
Yaqut mengatakan, ketika dirinya menjabat sebagai Menag sudah berkomitmen mewanti-wanti anak buahnya agar tidak memberikan toleransi terhadap penyelewenagan dana BOP.
"Pak ketua secara personal sampaikan ke kita dan saya sendiri yang akan melaporkan jajaran Kemenag jika melakukan pelanggaran-pelanggaran ya seperti pemungutan atau apapun namanya," kata Yaqut dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Salam Perpisahan untuk Emmeril Khan Mumtadz, Ridwan Kamil Jadi Imam Salat Gaib di Tepi Sungai Aare
Yaqut mengatakan, memang kasus dugaan penyelewenangan dana BOP untuk pesantren hingga madrasah ini sudah dirinya ketahui dan banyak terjadi sebelum era kepemimpinannya. Menurutnya, saat ini kasus tersebut tak boleh lagi terjadi.
"Pelajaran terhadap BOP saya kira cukup menyakitkan tidak bokeh diulang," ucapnya.
Lebih lanjut, Yaqut mengatakan penyelewenagan terhadap dana BOP apalagi untuk pesantren hingga madrasah adalah perbuatan yang kejam. Terlebih pesantren hingga madrasah merupakan lembaga yang juga sangat membutuhkan bantuan.
"Jangan mereka membutuhkan anggaran paling sedikit masih harus dipotong saya kira itu kejam. Saya kira kalau harus dihukum setimpal ya sudah pantas lah itu. Saya kira itu komitmen kita bersana dalam untuk menangani praktek-praktek seperti ini," tuturnya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.