Indonesia Political Opinion (IPO) merilis hasil survei terkait perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2024 mendatang.
Ternyata, berdasarkan hasil survei tersebut masih banyak masyarakat yang merupakan calon pemilih belum tau jadwal agenda lima tahunan itu.
"Ada 43 persen calon pemilih yang belum mengetahui jadwal, jumlah tersebut terbilang sangat besar sehingga ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera direspon pemerintah dan penyelenggara pemilu," ujar Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah, kepada Populis.id pada Sabtu 4 Juni 2022.
Baca Juga: Jadi Rebutan di Pilpres 2024, Ganjar dan Prabowo Lomba Kantongi Suara Pemilih Jokowi
Meski demikian, lanjut Dedi, 74 persen responden setuju jika Pemilu dan Pilpres diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Mayoritas tidak setuju jika Pilpres dan Pemili harus diundur.
"Hanya 18 persen yang sangat tidak setuju, dan 8 persen yang tidak setuju."
Ia mengungkapkan bahwa survei tersebut dilaksanakan pada 23-28 Mei 2022 dengan teknik wawancara penelitian hybrid secara tatap muka sebanyak 480 responden, dan sambungan telepon. Berdasarkan hasil survei tersebut, sumber informasi politik publik lebih banyak dari media konvensional.
"Televisi mendapat penilaian tertinggi sebagai media paling banyak dijadikan sumber informasi politik. Sebesar 36 persen publik menggantungkan sumber informasi politik dari televisi, sementara surat kabar hanya dijadikan referensi oleh 7 persen publik," paparnya.