Harga Minyak Masih Mahal, Luhut Ancam Proses Hukum Pengusaha Nakal

Harga Minyak Masih Mahal, Luhut Ancam Proses Hukum Pengusaha Nakal Kredit Foto: Akurat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bakal menindak tegas pengusaha yang masih 'bermain-main' di tengah mahalnya harga minyak goreng.

Luhut bahkan mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP untuk bersama-sama memantau pergerakan harga minyak goreng saat ini.

"Kami minta BPKP review dan dari situ kami baru tadi hitung harga yang patut dan pantas untuk diberikan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (5/6/2022).

Baca Juga: Emak-emak Wajib Lihat! Segini Harga Terbaru Minyak Goreng Usai Pemerintah Cabut Subsidinya, Bikin Mendidih!

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat ini, Luhut pun menjamin bahwa harga minyak goreng bisa turun dalam waktu 2 minggu kedepan, khususnya harga minyak goreng curah.

Dia mengimbau para pengusaha minyak goreng ataupun CPO tak perlu khawatir dengan penerapan kebijakan tersebut.

"Namun kami peringatkan bila ada pelaku usaha dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara tidak benar, maka pemerintah tidak akan segan ambil hukuman sesuai dengan UU berlaku," tegasnya.

Baca Juga: Luhut Naikkan Harga Tiket Candi Borobudur, Netizen Ngadu ke Sandiaga: Pak, Tugasmu Diserobot Luhut Tuh!

Luhut menerangkan bahwa kewajiban DPO dan DMO diterapkan bukan hanya di level produsen CPO dan minyak goreng, tapi juga juga sampai tingkat distributor.

Selain itu pemerintah menggandeng TNI dan Polri untuk mengawasi penerapan harga jual minyak goreng. Kejaksaan RI hingga pemerintah daerah juga diikutsertakan.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini