Astaganaga! Beredar Surat Rekomendasi Khataman Alquran Dirangkai dengan Fashion Show Waria, MUI Langsung Beri Respons Begini

Astaganaga! Beredar Surat Rekomendasi Khataman Alquran Dirangkai dengan Fashion Show Waria, MUI Langsung Beri Respons Begini Kredit Foto: Fajar

Sebuah foto berisi surat rekomendasi dari Kelurahan Tanrutedong, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap, kini viral di media sosial.

Dalam surat itu tertulis pemerintah setempat menyetujui pelaksanaan hajatan rumah baru dan khatam Alquran dirangkaikan dengan silaturahmi waria (fashion show).

Dengan catatan, menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat, dan menjaga kebersihan lapangan setelah digunakan.

Kegiatan itu sendiri diagendakan berlangsung di Lapangan Sepakbola A Takko, Tanrutedong, pada 25 Juni 2022 mendatang.

Terkait hal itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Dr KH Muammar Bakry LC MA, menilai bahwa acara tersebut tidak bisa dibenarkan karena LGBTbertentangan dengan Islam.

“Kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam sekali pun dibungkus dengan kegiatan baik seperti khatam Alquran, itu tidak bisa dibenarkan,” katanya, kepada fajar.co.id, Minggu (5/6/2022)

Sebaliknya, lanjut Muammar Bakry, kegiatan seperti itu bisa merendahkan kesucianAlquran. Dan, jangan sampai kegiatan ini dilegetimasi untuk melakukan pembenaran sehingga dianggap biasa.

Dia meminta agar semua yang terkait dengan simbol-simbol LGBT (termasuk waria) tidak diekspos secara terbuka dan masif di tengah masyarakat.

MUI khawatir jangan sampai hal ini dibiarkan. Karena bisa memunculkan kesan melegitimasi hal-hal yang bertentangan dengan nilai agama.

Baca Juga: Formula E Sukses Digelar, Jadi Kartu Mati bagi PSI dan Giring

“Jangan sampai kegiatan ini dilegitimasi dengan melakukan pembenaran. Misalnya membungkus dengan kegiatan khatam Alquran sehingga dianggap dibenarkan yang justru merendahkan nilai-nilai kesucian Alquran,” urainya.

Pihaknya pun mengharapkan supaya semua yang terkait dengan simbol-simbol waria (LGBT) hendaknya tidak diekspos dalam bentuk kegiatan yang masif di tengah masyarakat.

“Karena jika ini dibiarkan nanti ada kesan meligitamasi hal-hal yang seharusnya tidak terjadi karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama,” tegasnya.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover