DPRD DKI sepakati pembentukan tiga Panita Khusus (Pansus) sekaligus, diantaranya Pansus Jakarta Pasca IKN, Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi, dan Pansus Pengelolaan Air Minum (PAM) Pasca Kontrak Kerja Palyja dan Aetra.
Pembentukan ketiga Pansus tersebut disepakati saat Rapat Paripurna (Rapur) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin itu dihadiri oleh anggota dewan yang jumlahnya melebihi quorum, pada Senin (6/6/2022).
Khoirudin memaparkan pembentukan Pansus jadi hal yang mendesak karena masih banyak persoalan yang perlu diungkap, salah satunya soal Ibu Kota Negara (IKN).
Ia pun sedikit khawatir bagaimana situasi dan kondisi Jakarta setelah tidak lagi menyandang status daerah khusus Ibu Kota pada 2024 mendatang.
"Tentu ada hal-hal yang perlu disampaikan ke masyarakat dalam kasus ini. Banyak permasalahan ada di dalamnya, misalnya tentang IKN, bagaimana kekhususan Jakarta ke depan setalah IKN ditetapkan," kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, wacana pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur perlu ditanggapi secara serius. Agar Jakarta benar-benar siap dalam segala bidang ketika jalani masa-masa peralihan pemindahan Ibu Kota.
"Kita masih belum tahu seperti apa Jakarta ke depan, perlu sekali kita mendalami kesiapan Jakarta, wajah Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke Kaltim," ucapnya.