Nah Lho.. Pimpinan Khilafatul Mulimin Ditangkap di Lampung, Polda Metro Jaya Langsung Angkut ke Jakarta Buat Lakuin Ini!

Nah Lho.. Pimpinan Khilafatul Mulimin Ditangkap di Lampung, Polda Metro Jaya Langsung Angkut ke Jakarta Buat Lakuin Ini! Kredit Foto: Rakyat Merdeka

Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Lampung. Kini, ia tengah berada di perjalanan menuju Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Abdul Qadir dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Baca Juga: Ya Allah Bisa Pas Gitu.. Cocoklogi ‘AARE’ Singkatan dari Azzahra, Atalia, Ridwan Kamil, dan Emmeril

"Tim dari Polda Metro berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Sampai saat ini, Zulpan belum merincikan detail daripada penangkapan Abdul Qadir.

Dia hanya membenarkan bawa pimpinan Khilafatul Muslimin tersebut ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Ya betul Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," singkatnya.

Video konvoi pemotor beratribut Khilafah pada pekan lalu sempat viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Miduk17.

Dalam keterangannya disebut terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) kemarin pagi.

"Pak @mohmahfudmd @DivHumas_Polri mengapa konvoi ini dibiarkan? Bukankah negara ini sudah sepakat jika Kilafah adalah gerakan TERLARANG? Cawang, 29 Mei 2022 pkl 09.14 WIB," tulis akun @Miduk17 seperti dikutip pada Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Mobil Komando FPI Reborn Pakai Plat Palsu Ternyata Pernah Digunakan Demo PDIP, Tolak Formula E, Hingga Desak KPK Periksa Anies

Dalam video terlihat, peserta konvoi membawa bendera Khilafah. Selain itu mereka juga membawa poster bertuliskan 'Sambut Kebangkitan Islamiyah' dan 'Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah'.

Instruksi Kapolda

Polda Metro Jaya sebelumnya membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus konvoi beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur. Tim khusus tersebut dibentuk berdasar instruksi langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

"Kegiatan yang berupaya mencoba mengubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu adalah pelanggaran berat. Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda telah membentuk tim khusus terkait kasus ini," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2022) lalu.

Ketika itu, Zulpan mengklaim penyidik akan memberikan sanksi tegas terhadap kelompok tersebut. Sebab, apa yang mereka dinilai sebagai pelanggaran berat.

"Kegiatan yang mengajak masyarakat untuk membangkitakan kebencian terhadap pemerintah yang sah juga merupakan pelanggaran hukum yang bisa dipidana. Oleh sebab itu kami akan melakukan secara tegas dan teukur terhadap kegiatan tersebut," katanya

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini