Jajaran Polda Metro Jaya menangkap Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Hasan Qadir Baraja di Lampung pada Selasa (7/6).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap penangkapan itu termasuk dalam rangkaian penyidikan dugaan tindakan pidana organisasi penentang Pancasila.
"Rangkaian penyelidikan kami terhadap tindak pidana organisasi masyarakat yang menganut, mengembangkan, dan menyebarkan ajaran ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila," ungkap Hengki.
Baca Juga: Fakta Terbaru Konvoi Khilafah, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditetapkan Sebagai Tersangka
Di samping itu, penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja terkait penyebaran berita bohong sehingga dapat menimbulkan keonaran atau kegaduhan di masyarakat.
"(Kegaduhan) baik masyarakat secara umum dan juga di kalangan umat muslim itu sendiri," tuturnya.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.