Perwira menengah Polri tersebut menyatakan hasil penyidikan berujung pada penangkapan Abdul Qadir.
"Jadi, tersangka yang kami amankan dalam kegiatan kali ini atas nama Abdul Qadir Hasan Baraja," kata Hengki.
Mantan Kapolres Jakarta Pusat tersebut mengatakan, Abdul Qadir merupakan mantan narapidana terorisme.
Akan tetapi, Hengki tidak merinci kasus yang pernah menjerat pemimpin Khilafatul Muslimin terserbut.
"Mantan narapidana kasus terorisme dua kali ditahan, tiga tahun dan 13 tahun," bebernya.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.