Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi langkah Polri yang menangkap pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Ia menyebut, penangkapan itu sudah berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
Ia juga meyakini, langkah Polri menangkap dan menahan Abdul Qadir Hasan Baraja sudah berdasarkan bukti yang cukup.
"Saya mengapresiasi langkah kepolisian RI yang melakukan penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa pagi. Saya meyakini polisi telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan dan penahanan," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Ia berharap dengan penangkapan itu, kepolisian bisa segera mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan secara instensif. Hal itu agar terungkap motif dan pola gerakan kelompok Khilafatul Muslimin, termasuk sumber pendanaannya.
"Serta menelusuri jaringan organisasi maupun sumber dananya agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu," katanya.
Wakil Ketua Umum DPP PPP itu juga mengungkapkan bahwa Khilafatul Muslimin tak terdaftar di Kementerian Agama. Termasuk statusnya sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan, Khilafatul Muslimin juga tidak terdaftar.
"Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," papar Zainut.
Menurut keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2006 di Pondok Pesantren Gontor Ponorogo bahwa pendirian negara NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.