Nggak Ada Otak! Rumah Muslim yang Ikut Demo Protes Penghinaan Nabi Muhammad Dibuldoser Polisi India

Nggak Ada Otak! Rumah Muslim yang Ikut Demo Protes Penghinaan Nabi Muhammad Dibuldoser Polisi India Kredit Foto: Twitter/@NupurSharmaBJP

Pihak berwenang India menghancurkan rumah orang-orang yang dituduh menyebarkan kekerasan selama protes baru-baru ini terhadap pernyataan kebencian juru bicara partai BJP tentang Nabi Muhammad.

Pihak berwenang India membuldoser rumah beberapa Muslim selama akhir pekan yang berpartisipasi atau mengorganisir protes terhadap komentar menghasut tentang Nabi Muhammad oleh juru bicara partai yang berkuasa.

“Rumah-rumah di kota Kanpur, Saharanpur dan Prayagraj (sebelumnya Allahabad) dihancurkan di tengah kehadiran polisi yang ketat atau akan dihancurkan,” menurut media lokal dilansir dari Al Araby, Senin (13/6/2022).

Pemerintah daerah, banyak di antaranya milik BJP sayap kanan Narendra Modi, mengklaim rumah-rumah itu adalah bangunan ilegal. Menurut Hindustan Times, Kepala menteri negara bagian terbesar di India Uttar Pradesh, Yogi Adityanath yang dikenal karena komentarnya yang penuh kebencian dan menghasut terhadap Muslim, mengatakan penghancuran rumah akan terus dilakukan untuk melenyapkan 'penjahat dan mafia'. 

Baca Juga: Heboh Nasi Padang Babi, Presiden Islamic Mumbai Turun Tangan Beber 4 Ayat Al Quran Terkait Orang Islam Haram Makan Babi

Ribuan Muslim selama beberapa minggu terakhir memprotes komentar menghina Nabi Muhammad yang dilakukan oleh juru bicara partai BJP yang sekarang ditangguhkan. Polisi menanggapi dengan paksa. Puluhan video online yang menunjukkan polisi secara brutal memukuli pengunjuk rasa dengan tongkat dan pentungan. 

Sekitar 230 orang sejauh ini telah ditangkap dari tujuh distrik di Uttar Pradesh menyusul protes yang berubah menjadi kekerasan setelah sholat Jumat pada 10 Juni. RRatusan lainnya telah ditangkap di seluruh India, dan dua orang tewas di kota timur Ranchi diduga selama penembakan polisi.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini