Mendidih Gegara Rendang Babi, Ikatan Keluarga Minang: yang Anggap Ini Masalah Remeh, Tolonglah Perluas Pemahaman Anda!

Mendidih Gegara Rendang Babi, Ikatan Keluarga Minang: yang Anggap Ini Masalah Remeh, Tolonglah Perluas Pemahaman Anda! Kredit Foto: Instagram/Fahira Idris

Wakil Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) , Fahira Idris menyambut baik permintaan maaf owner warung makan Babiambo di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menyajikan masakan khas Minang namun menggunakan daging babi.  

Ia menyebutkan bahwa IKM memaafkan kelakukan pemilik warung makan tersebut, karena murni kurangnya pemahamanan terkait adat Minang. Menurutnya, makanan khas Minang mengandung kesakralan sendiri karena berisi nilai yang dijunjung tinggi. 

Baca Juga: Hilmi Oh.. Hilmi, Soal Rendang Babi Teriaknya Paling Lantang, tapi Formula E Disponsori Miras dan LGBT Malah Mingkem, Dasar Kadrun!

"Karena yang bersangkutan sudah meminta maaf, menyesal, dan mengaku ini murni karena pemahaman dia yang kurang, maka Insya Allah dimaafkan. Bagi kami, rendang punyai prinsip dan nilai-nilai tersendiri yang kami junjung tinggi. Selain mempunyai nilai budaya dan adat, rendang punya nilai kehalalan," katanya saat dihubungi Populis.id pada Senin (13/06/2022).

Ia juga menegaskan bahwa orang Minang sangat memegang teguh prinsip "Adat basansi syarak, syarak basandi kitabullah". Maknanya, adat Minang berasaskan syariat, dan syariat berasaskan kitab Allah atau Al-Quran. 

Prinsip ini dipegang erat dan diterapkan oleh warga Minang dalam berkehidupan, termasuk soal makanan. Oleh karena itu, makanan khas Minang, termasuk Rendang sangat dijaga kehalalannya.

"Dari sisi kehalalan sangat terkait dengan asas orang Minang yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang tercermin dari semua aktivitas termasuk memasak rendang," papar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini.  

Rendang, kata dia, harus dari bahan daging yang halal sebagai bentuk ketaatan orang Minang dalam menjalankan ajaran agama. Maka, ia sangat menekankan persoalan makanan yang berkaitan dengan khas Minang tidak perlu dipermasalahkan.

"Tolonglah, jika masih ada yang menganggap persoalan rendang babi ini hal yang remeh temeh atau terlalu dibesar-besarkan, perluas pemahaman Anda. Mohon prinsip dan nilai yang kami junjung tinggi ini dipahami dan dihormati," pungkasnya.

Diketahui, masyarakat dihebohkan dengan restoran Babkambo yang terletak di kawasan Kelapa Gading Timur Jakarta Utara karena menyediakan beraneka menu makanan khas padang berbahan dasar babi. 

Baca Juga: Setelah Rendang Babi, Kini Geger Bakso Babi 100 Persen Haram, Ssttt Jangan Kasih Tahu Ustadz Hilmi, Nanti Mencak-mencak!

Pemilik juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar dimana terpampang jelas aneka masakan Minang non halal, Nasi Babi bakar, nasi babi rendang , gulai babi, nasi ramas babiambo dan menu-menu lainnya. 

Bahkan dalam keterangan di akun instagram Babiambo, dengan jumawanya menyebut  sebagai yang pertama makanan padang non halal di Indonesia. Belakangan, owner sudah meminta maaf setelah diperiksa oleh Kepolisian.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover