Pemerintah Thailand mulai melegalkan penggunaan dan perdagangan ganja pada Kamis (9/6). Thailand merupakan negara pertama di Asia yang melegalkan ganja.
Walaupun telah melegalkan penggunaan ganja, namun Negeri Gajah Putih tersebut tetap melarang penggunaan ganja dengan tujuan bersenang-senang.
Saat ini, warga Thailand dapat menanam ganja secara legal di pekarangan rumah dan memperjualbelikannya.
Di sisi lain, pemerintah Thailand juga berharap dapat mengembangkan perdagangan ganja lokal sehingga dapat meningkatkan sektor pertanian dan pariwisata di sana.
Tak main-main, dalam meresmikan aturannya, Pemerintah Thailand bahkan memberikan satu juta bibit ganja kepada warga untuk mendorong penanaman secara masif.
Setiap rumah dapat menanam hingga enam tanaman ganja di rumah. Hal itu dilakukan dengan cara mendaftar terlebih dahulu ke pihak berwenang. Selain rumah tangga, perusahaan juga dapat menanam tanaman tersebut dengan izin.
Baca Juga: Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Berikut Dampak Tembakau bagi Kesehatan dan Lingkungan
Walaupun demikian, perlu diingat bahwa pemerintah masih melarang warganya untuk menggunakan ganja sebagai alasan bersenang-senang. Pejabat setempat telah memperingatkan warganya agar tidak merokok ganja di tempat umum, dengan mengatakan tindakan tersebut sebagai gangguan publik dan pelanggar bisa ditangkap.
Masyarakat tidak boleh merokok ganja di tempat umum, dan menjual atau memasok produk apa pun yang mengandung lebih dari 0,2 persen senyawa halusinogen utama THC karena masih dianggap ilegal.
Dikutip dari BBC Health, tujuan utama pemerintah Thailand melegalkan ganja adalah demi memenangkan pasar mariyuana untuk sektor perawatan kesehatan yang menggunakan turunan ganja, khususnya senyawa CBD yang lebih ringan.
Di sisi lain, Thailand juga ingin mengurangi kepadatan kapasitas penjara. Hal ini dikarenakan Thailand memiliki salah satu penjara terpadat di dunia. Hal tersebut efektif mengurangi kepadatan penjara di Thailand karena lebih dari tiga ribu narapidana kasus ganja di Thailand sudah menghirup udara bebas.
Oleh karena itu, penanaman tanaman mariyuana dalam jumlah berapa pun sekarang sepenuhnya dilegalkan. Sekarang, polisi tidak mungkin lagi menangkap orang hanya karena memiliki mariyuana.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.