Ramai Imbauan Sertifikasi Rumah Makan Padang, BPJPH Setuju Banget: Memang Sebaiknya Begitu!

Ramai Imbauan Sertifikasi Rumah Makan Padang, BPJPH Setuju Banget: Memang Sebaiknya Begitu! Kredit Foto: Dok. Kemenag

Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH),  Muhammad Aqil Ihram merespon baik wacana Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah yang meminta Ikatan Keluarga Minang (IKM) untuk sertifikasi rumah makan Padang. Hal ini buntut dari polemik warung Babiambo beberapa waktu lalu.

"Bagus, memang sebaiknya begitu. IKM bisa menghimbau ke setiap Rumah Makan Padang untuk daftar di BPJPH," katanya saat dihubungi Populis.id pada Senin (13/06/2022).

Baca Juga: Sempat Muncul Nasi Padang Babi, Muhammadiyah: Pakai Bahasa 'Babiambo' Ini Jelas Hina Minangkabau dan Pelecehan Agama, Bisa Dipenjara!

Ia menerangkan bahwa kewajiban sertifikat halal untuk produk makanan, minuman, sembelihan dan jasa sembelihan sudah di mulai sejak 17 oktober 2019 lalu hingga 17 oktober 2024.

Oleh sebab itu, meski masih ada waktu hingga 2024, sebaiknya untuk usaha makanan dan minuman bisa segera daftar di BPJPH untuk proses Sertifikasi Halal.

"Nantinya, sertifikasi halal untuk memberi kepastian, keamanan dan perlindungan konsumen untuk produk halal. Terutama konsumen muslim yang berkewajiban mengkonsumsi produk halal," paparnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover