Jokowi Perintahkan Kementerian dan Pemda Setop Belanja Barang Impor: Sedih, Ini Uang Rakyat!

Jokowi Perintahkan Kementerian dan Pemda Setop Belanja Barang Impor: Sedih, Ini Uang Rakyat! Kredit Foto: Humas Setkab/Rahmat

Presiden Jokowi kembali mengingatkan pemerintah daerah ataupun pusat serta BUMN dan BUMD untuk menggunakan produk dalam negeri.

Dia menekankan instansi pemerintahan agar penggunaan APBN dan APBD harus dioptimalkan untuk pembelian produk dalam negeri, bukan barang impor.

“Jangan sampai kita ini memiliki APBN Rp2.714 triliun, memiliki APBD Rp1.197 triliun belinya produk impor, bukan produk dalam negeri," tegas Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah (Rakornas PIP) Tahun 2022, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Rocky Gerung Menilai Jokowi Tak Akan Berani Reshuffle Luhut: Jika Pak Luhut Dicopot Seluruh Kabinet Ambruk

"Sedih, ini uang rakyat, uang yang dikumpulkan dari pajak, baik PPn, PPh Badan, PPh Perorangan, PPh Karyawan, dari pihak ekspor, dari PNBP, dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah, kemudian belanjanya belanja produk impor,” sambungnya.

Kemudian Jokowi meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk mengawal kedisiplinan instansi pemerintah serta BUMN dan BUMD dalam memenuhi target belanja produk lokal.

“Sekali lagi saya minta untuk terus mengawal secara konsisten. Jaga kepatuhan kementerian, lembaga, pemda (pemerintah daerah), BUMN, BUMD, agar memenuhi target belanja produk dalam negeri. Berikan sanksi yang tegas untuk ini,” ujarnya.

Baca Juga: Sayangkan Masih Terjadi Impor Baju Bekas, Rachmat Gobel: Ini sangat Merugikan Industri...

Sebagai informasi, Presiden Jokowi menargetkan instansi pemerintah dan BUMN/BUMD agar menggunakan produk dalam negeri. Saat ini, berdasarkan laporan dari BPKP, total komitmen untuk belanja produk dalam negeri sudah mencapai Rp720 triliun.

Menurut Jokowi, jumlah tersebut sudah besar, tetapi perlu realisasi dan eksekusi di lapangan, sehingga ia meminta BPKP untuk mengawasi hal itu.

Selain itu, Jokowi juga meminta instansi pemerintah agar menghapus e-Katalog produk impor yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri.

Baca Juga: Kalau Jokowi Nggak Jadi Bersih-Bersih Kabinet, Terus PAN Masih Ngarep: Itu Kebangetan!

"Ada 842 produk di dalam e-Katalog yang sebetulnya produksi di dalam negerinya itu ada. Untuk apa itu? Coret 842 itu, drop, kalau memang produknya dalam negeri sudah ada. Untuk apa dipasang di e-Katalog? Inilah tugasnya APIP, tugasnya BPKP,” ujarnya.

Dia menginstruksikan BPKP dan APIP untuk mendorong pemerintah daerah (pemda) segera memiliki e-Katalog lokal. Jokowi mengungkapkan dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di tanah air baru 123 pemda yang memiliki e-Katalog lokal.

“Awasi betul, kawal betul agar semua kabupaten, kota, provinsi segera memiliki e-Katalog lokal, sehingga nanti produk-produk lokal itu masuk semuanya,” ujarnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini