Dijaga Sapol PP Hingga TNI, Begini Aturan Ziarah ke Makam Anak Ridwan Kamil yang Wajib Dipatuhi Peziarah!

Dijaga Sapol PP Hingga TNI, Begini Aturan Ziarah ke Makam Anak Ridwan Kamil yang Wajib Dipatuhi Peziarah! Kredit Foto: Screencapture

Rangkaian proses pemakaman putra dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, telah selesai berlangsung pada, Senin (13/6/2022) pagi hingga pukul 12.00 WIB kemarin.

Saat ini, masyarakat umum atau pihak yang ingin melakukan ziarah kubur ke makam Eril sudah diperkenankan untuk memasuki area makam. Untuk itu, peziarah dihimbau untuk mentaati aturan ziarah ke makam Eril

Seperti yang telah diketahui, Eril dimakamkan di kompleks Islamic Centre Baitul Ridawan yang merupakan lahan pribadi milik keluarga yang terletak di Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sejak kedatangan jenazah Eril dari Swiss hingga pemakamannya, antusiasme masyarakat untuk berziarah sangatlah tinggi. Keluarga besar Ridwan Kamil pun mempersilahkan masyarakat untuk berziarah ke makam Eril dan memberikan doa untuknya.

Baca Juga: Belum Usai Nasi Padang Babi, Kini Muncul Nasi Uduk Aceh Dendeng Babi, Ini Kisahnya...

Masyarakat dapat melakukan ziarah ke makam Eril mulai hari Selasa sampai dengan Minggu (14-19/6/2022) pada pukul 08.00 WIB hingga 17.00.

Kendati saat ini dibuka untuk umum, pihak keluarga dan petugas yang berjaga menetapkan beberapa peraturan bagi maayarakat yang ingin berziarah. 

Beberapa aturan tersebut antara lain yaitu masyarakat harus tertib dan tidak datang berbondong-bondong saat mengunjungi makam Eril.

Baca Juga: Soal Nasi Padang Rendang Babi, Gus Mus Bingung: Babi Dimusuhin, Korupsi yang Jelas Lebih Jijik dari Ribuan Kotoran Babi Malah Gak Digubris

Pihak keluarga bersama petugas pun membatasi jumlah peziarah yakni hanya 10 orang dalam kurun waktu 10 menit. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan di area pemakaman.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini