Keberadaan restoran padang non halal Babiambo di Kelapa Gading Jakarta Utara masih ramai disorot masyarakat setelah warung padang penjual rendang babi itu dikecam berbagai pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Salah satu tokoh agama yang memberi pembelaan terkait keberadaan warung rendang babi itu adalah Penceramah Ustadz Miftah Maulana atau Gus Miftah. Dia sama sekali tidak mempermasalahkan keberadaan restoran tersebut sebab baginya rendang tak beragama.
Pernyataan Gus Miftah soal rendang tak beragama ini kemudian ditanggapi beragam oleh masyarakat, banyak yang sepakat, tapi ada pula yang justru menyinyir Gus Miftah.
Salah satunya adalah pegiat media sosial Monica yang justru mempertanyakan gelar ‘Gus’ yang kerap dipakai Gus Miftah. Menurut Monica, Gus Miftah bukanlah keturunan Kyai yang bisa dengan sesuka hati memakai gelar tersebut di depan nama panggilannya.
“Sejak kapan Miftah Maulana disebut Gus? Gus itu kan sebutan atau gelar untuk anaknya Kyai. Semoga dengan jawaban ini bisa mengerti”, kata Monica dikutip Populis.id Kamis (16/6/2022).
Sementara itu, Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia online (KBBI daring) gelar ‘Gus’ memiliki arti yang luas. Gus bisa dipakai untuk menjuluki anak laki - kali di kalangan masyarakat Jawa, atau bisa juga dipakai sebagai nama panggilan untuk ulama, kiai, atau orang yang dihormati.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pendakwah Gus Miftah menyoroti kehebohan gerai rumah makan padang yang menyediakan rendang Babi. Restoran yang beroperasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara itu dihujat oleh sejumlah pihak lantaran dinilai melecehkan masyarakat Minangkabau dan umat Islam.
Gus Miftah sebetulnya tak terlalu mempermasalahkan keberadaan restoran tersebut. Penceramah yang dikenal sebagai musuhnya Ustadz Khalid Basalamah itu mengatakan, umat non muslim punya hak untuk mengolah makanan sesuai selera mereka.
Hal itu disampaikan Gus Miftah dalam video yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya, dikutip Selasa 14 Juni 2022.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Allah SWT berfirman di dalam surat Al-Baqarah ayat 168, wahai para manusia makanlah makanan yang halal dan baik yang ada di muka bumi,” ujarnya.
“Kewajiban makan makanan yang halal itu untuk orang Islam ya, orang non Islam ya terserah mau makan apa. Termasuk mau dimasak dengan bumbu apa, dengan cara apa, ya selera mereka,” sambungnya.