Ada orang PBB Hingga PSI di Kursi Wakil Menteri, Pengamat Kasih Kalimat Menohok: Yang Ada Saja Gak Bermanfaat!

Ada orang PBB Hingga PSI di Kursi Wakil Menteri, Pengamat Kasih Kalimat Menohok: Yang Ada Saja Gak Bermanfaat! Kredit Foto: Screencapture

Masuknya dua jabatan baru wakil menteri pada kabinet Jokowi-Amin sangat disesalkan. Karena peran wakil menteri yang tidak optimal dan pemborosan keuangan negara. Sehingga pantas pelantikan wakil menteri lebih bernuansa politik.

“Mari kita koreksi posisi wakil menteri yang ada saat ini. Bisa dilihat bagaimana kiprahnya, tidak bermanfaat. Jadi untuk apalagi ada wakil menteri,” ujar peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro kepada Populis.id pada Jumat (17/06/2022).

Baca Juga: Ditunjuk Wamendagri oleh Jokowi, John Wempi Wetipo Sempat Tanyakan Restu Bu Mega? Jawabnya...

Menurutnya keberadaan wakil menteri memang dibenarkan secara regulasi. Pengaturannya tertuang pada UU No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan Perpres No.60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri. Artinya tidak ada persoalan dari aspek regulasi.

Hanya saja, menurut Riko derajat kebutuhan wakil menteri pada suatu kementerian yang perlu mendapat perhatian. Hal itu berpijak pada Pasal 10 UU No. 39 Tahun 2008 yang menyebutkan beban kerja khusus, Presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu.

“Kata kerja khusus ini yang terlalu karet. Sehingga presiden dapat secara mudah mengangkat wakil menteri. Padahal sebaiknya ada kajiannya untuk hal tersebut,” pungkasnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini