Selama ini pun, kata dia, peran wakil menteri relative tidak berikan dampak bagi kementerian terkait. Dalam berbagai hal kebijakan kementerian langsung meminta arahan pada menteri. Tidak ada keterlibatan wakil menteri secara nyata.
Jika pun ada, lanjut Riko lebih sifatnya seremonial saja. Wakil menteri hanya menjadi pejabat yang mewakili menteri saat berhalangan hadir dalam acara-acara. Hal yang sebetulnya tidak memiliki nilai kebutuhan mendesak.
“Kalau sebatas mewakili acara kan bisa Dirjen, Direktur atau pejabat di bawahnya. Terlalu boros ada wakil menteri,” tegasnya.
Terkait itu, Riko menilai kehadiran tiga wakil menteri baru pada jajaran pemerintah Jokowi-Amin lebih bernuansa kepentingan politik semata, bukan pada upaya mendorong kinerja kementeriannya. Bahkan sebatas menjaga stabilitas politik Jokowi-Amin sampai habis masa jabatan.
Diketahui, Presiden Jokowi melantik tiga Wakil Menteri. Para Wakil Menteri tersebut John Wempi Wetipo menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Afriansyah Noor menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) dan Rajajuli Antoni menjadi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN)