Sementara Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Krisnaningsih mengatakan, kasus PMK mencapai 492 ekor sapi, 462 ekor sapi sembuh, tiga ekor sapi mati serta 18 sapi di potong paksa.
Dalam kongres itu menghasilkan 9 butir Resolusi Halal Dunia. Berikut daftarnya dikutip dari situsĀ MUI:
1. Meningkatkan percepatan pengembangan Industri Halal dan Pariwisata Halal sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional dan global pasca pandemi. Salah satunya melalui gerakan bersama menjadikan Indonesia sebagai Produsen Halal Terkemuka Dunia mulai tahun 2024, menempati rangking pertama sektor Halal Food pada Global Islamic Economy Indhex tahun 2023, dan menempati rangking pertama pada Global Muslim Travel Indhex tahun 2023 dan mencapai ranking 10 besar dalam wisata ramah muslim di Global Islamic Economy Report 2023.
2. Mewujudkan proses sertifikasi halal yang mudah, murah, professional, berintegritas termasuk menjunjung etika. Kami mendukung sertifikasi halal sesuai standar Syariah Governance, yaitu fatwa MUI, yang mengikuti standar mutu Internasional bagi Lembaga Sertifikasi Halal dan patuh pada standar mutu internasional laboratorium pengujian halal, untuk meningkatkan keberterimaan produk halal dalam perdagangan global.
3. Bersepakat untuk melakukan Gerakan Bersama antara Pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan pembinaan, penilaian dan pengawasan terhadap kompetensi dan profesionalisme tata kelola sertifikasi halal baik di tingkat nasional dan internasional.
Baca Juga: Belum Usai Nasi Padang Babi, Kini Muncul Nasi Uduk Aceh Dendeng Babi, Ini Kisahnya...
4. Meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia melalui pengembangan kurikulum berorientasi pasar Industri Halal dan Pariwisata Halal, di semua jenjang Pendidikan terutama perguruan tinggi, sebagai konstribusi nyata bidang Pendidikan mendukung Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.
5. Mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi antar unsur supply dalam ekosistem halal yang terdiri dari partisipasi masyarakat, industri halal, commercial finance dan social finance agar diperoleh konektivitas dan dependency yang kuat untuk peningkatan nilai tambah dan akselerasi tumbuhnya produk halal yang kompetitif berorientasi pasar nasional dan ekspor.
6. Mendorong inovasi dan tumbuhnya sektor ekonomi kreatif yang adaptif terhadap teknologi digital di setiap tahapan halal value chain untuk mempercepat dan menguatkan integrasi unsur eksositem Industri Halal dan Ekonomi Keuangan Syariah.
7. Mendorong adanya insentif yang memadai bagi pelaku usaha industri halal termasuk UMKM serta Kawasan Industri Halal untuk merangsang pertumbuhan produk berorientasi ekspor dan pelaku industri pariwisata halal.
8. Mendorong percepatan perkembangan Wisata Halal dengan mempertahankan inklusifitas sebagai arus utama tujuan Wisata untuk berbagai wisatawan melalui aksi strategis dan komprehensif oleh pemangku kepentingan (Akademisi, Bisnis, Komunitas, pemerintahan & Media) menggunakan tolak ukur global dan praktik unggulan dalam industri pariwisata khususnya industri pariwisata halal sehingga tercipta pariwisata halal yang berkelanjutan secara nasional dan global.
9. Mendorong fatwa MUI sebagai rujukan standar halal global dalam rangka harmonisasi standar sehingga peningkatan pertumbuhan perdagangan produk halal dan pariwisata halal dapat terus meningkat.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.