Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang akan bertanggung jawab untuk mengelola Taman Ismail Marzuki (TIM) pasca direvitalisasi. Sebelumnya, TIM dikelola oleh Pemprov DKI melalui salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Meski akan dipegang oleh salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Anies berjanji TIM tidak akan dijadikan lahan untuk mencari keuntungan bagi Pemprov atau sejumlah pihak.
Baca Juga: Surya Paloh Umumkan Tiga Bacalon Capres 2024 yang Bakal Digodok NasDem, Nama Mas Anies Paling Depan
"Kita menugaskan kepada PT Jakpro sebagai pengelola, tetapi tidak untuk dijadikan tempat mencari untung," kata Anies di TIM, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022).
Kebijakan Anies ini sebelumnya juga sempat dapat pertentangan dari banyak pihak, terutama dari kalangan seniman. Apalagi ketika Jakpro mengatakan berencana revitalisasi TIM sambil membangun hotel bintang empat di kawasan tersebut.
Kala itu para seniman yang menentang menilai Jakpro ingin melakukan komersialisasi atau mencari keuntungan. Hal ini dinilai menyimpang dengan semangat TIM sebagai pusat kesenian dan kebudayaan.
Orang nomor satu di DKI ini menjelaskan, pihaknya lebih memilih BUMD sebagai pengelola dengan alasan keleluasaan dalam melakukan manajemen. Karena tidak mencari keuntungan, maka Anies menyebut akan memberikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) agar TIM bisa dikelola dengan baik.
"Maka tanggung jawab kita berikan PMD yang cukup agar tempat ini bisa dikelola dengan manajemen swasta tapi bukan sebuah manajemen mencari untung tapi manajemennya seperti manajemen swasta," ucapnya.
Oleh sebab itu, apabila dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI, Anies berpesan kepada Penjabat Gubernur selanjutnya agar Pemprov DKI tidak berhenti membiayai TIM. Ia menegaskan anggaran harus terus dikucurkan kepada Jakpro agar operasional TIM bisa terus berjalan.
"Spiritnya mengelola ini dengan manajemen profesional dengan manajemen yang baik tetapi bukan sebagai tempat mencari keuntungan. Artinya, pemerintah lah yang harus keluarkan biaya melalui PMD agar kegiatan seni di tempat ini bisa jalan," ungkapnya.