Ustadz Adi Hidayat (UAH) turut menyoroti pernyataan penceramah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang menyebut rendang tak punya agama.
Omongan itu dilontarkan Gus MIftah beberapa hari lalu menanggapi polemik rendang babi di restoran Babiambo, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang bikin geger belum lama ini.
Terkait pernyataan Gus Miftah itu, Ustadz Adi Hidayat memberi jawab nyelekit. Dia menilai omongan tersebut tak berfaedah. Dia menegaskan banyak pihak yang geram dengan keberadaaan rendang babi itu sebab jenis kuliner yang satu ini memang sudah melekat dengan masyarakat Minangkabau.
Dia mengatakan, masalah rendang ini sama seperti masalah pengklaiman yang dilakukan negara lain kepada budaya Indonesia.
Ketika mereka mengatakan batik, calung, angklung adalah milik mereka orang - orang Indonesia langsung sewot lantaran benda - benda tersebut sudah melekat dengan negara ini, begitu juga dengan redang, ketika jenis kuliner yang sudah identik dengan makanan halal dari Padang itu dimodifikasi dengan masakan non halal, maka masyarakat jelas ramai - ramai memprotesnya.
“Sejak kapan rendang itu punya agama? Maka dijawab, apa jawabannya? Sejak batik, calung, angklung punya kewarganegaraan. Sudah melekat. Calung, angklung, itu budaya Indonesia. Melekat ke Indonesianya karena itu tidak ingin diklaim oleh negara-negara lain. Pertanyaannya, sejak kapan batik punya kewarganegaraan? Kan sama saja,” kata Ustadz Adi Hidayat dalam sebuah video yang diunggah akun twitter @yaniarsim dikutip Populis.id Senin (20/6/2022).
“Artinya itu pertanyaan yang tidak berfaedah. Kenapa? Karena memang itu sudah menjadi bagian dari budaya yang melekat. Dalam kaidah Ushul Fiqih, dikatakan kalau sudah melekat, sudah melekat, sudah baik dikenal dengan itu, maka jadi dihukum, kalau sudah jadi dihukum, maka dikenal di masyarakat,” tambahnya.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan, ketika rendang dimodifikasi dengan kuliner non halal, maka citarasa dari makanan ini juga jelas berubah. Selain itu rendang babi juga bikin rusak citra masakan padang yang selama ini dikenal halal.
“Kalau berbeda dengan itu, rasanya nanti ada sesuatu yang nyeleneh Rendang itu produk masyarakat Minang, budaya di Minang falsafahnya berbunyi. adat bersanding syara’, syara’ bersanding kitabullah, karena itu setiap yang keluar dari Minang lengkap dengan syariat, walaupun produk makanan. jadi jangan tanyakan tentang agamanya. Jadi jangan tanyakan tentang agamanya, kalau bertanya tentang agama pada makanan, itu namanya pertanyaan kurang kerjaan,” tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pendakwah Gus Miftah menyoroti kehebohan gerai rumah makan padang yang menyediakan rendang Babi. Restoran yang beroperasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara itu dihujat oleh sejumlah pihak lantaran dinilai melecehkan masyarakat Minangkabau dan umat Islam.
Gus Miftah sebetulnya tak terlalu mempermasalahkan keberadaan restoran tersebut. Penceramah yang dikenal sebagai musuhnya Ustadz Khalid Basalamah itu mengatakan, umat non muslim punya hak untuk mengolah makanan sesuai selera mereka.
Hal itu disampaikan Gus Miftah dalam video yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya, dikutip Selasa 14 Juni 2022.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Allah SWT berfirman di dalam surat Al-Baqarah ayat 168, wahai para manusia makanlah makanan yang halal dan baik yang ada di muka bumi,” ujarnya.
“Kewajiban makan makanan yang halal itu untuk orang Islam ya, orang non Islam ya terserah mau makan apa. Termasuk mau dimasak dengan bumbu apa, dengan cara apa, ya selera mereka,” sambungnya.