Gus Miftah kembali mendapat banyak sorotan publik setelah menanggapi soal polemik rumah makan Padang yang menyajikan rendang babi.
Dalam tanggapan tersebut, Gus Miftah mempertanyakan soal agama rendang karena menurutnya jika ada yang menjual makanan non halal, maka seorang muslim hanya perlu untuk tidak membelinya dan tidak perlu dipermalahkan.
Baca Juga: Kekeh Enggak Mau Dukung Anies, Omongan PSI Dibalikin: Siapa yang Minta?
Gus Miftah justru berterima kasih kepada para penjual yang melabeli makanannya non halal sehingga orang Islam mengetahuinya.
“Kewajiban makan makanan yang halal itu kan untuk orang Islam ya, orang non Islam ya terserah mau makan apa, termasuk mau dimasak dengan bumbu apa, dengan cara apa, ya selera mereka,” ucap Gus Miftah.
Ia menambahkan, “Saya justru berterima kasih kepada para penjual makanan yang menjual makanan haram dan memberikan label non halal sehingga ketika melihat makanan non halal, yang kita lakukan jangan emosi, cukup enggak usah dibeli, selesai. Eh ngomong-ngomong sejak kapan ya rendang punya agama?”
Pada salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat kemudian menanggapi pertanyaan Gus Miftah tersebut.
“Ada pertanyaan ‘sejak kapan rendang itu punya agama?’,” ujarnya dikutip Populis.id dari kanal YouTube HENDRI OFFICIAL yang diunggah pada Minggu (19/6/2022).
Ustaz Adi Hidayat melanjutkan, “Maka dijawab, apa jawabannya? Sejak batik, calung, angklung, punya kewarganegaraan. Paham jawabannya?”
Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan perumpamaan pertanyaan ‘sejak kapan rendang punya agama’ dengan batik, calung, dan lain-lain.
“Kalau batik diklaim sama Malaysia mau tidak? Tidak. Orang Indonesia akan mengatakan batik itu budaya Indonesia, sudah melekat. Calung, angklung, itu budaya Indonesia. Melekat ke-Indonesiaannya karena itu tidak ingin diklaim oleh negara-negara lain,” ungkapnya.
“Pertanyaannya, sejak kapan batik punya kewarganegaraan? Kan sama saja (pertanyaannya). Artinya, itu pertanyaan yang tidak berfaedah. Kenapa? Karena itu memang sudah menjadi bagian dari budaya yang melekat,” sambung Ustaz Adi Hidayat.
Menurutnya, jika sesuatu sudah melekat, maka akan jadi hukum di masyarakat sehingga akan dinilai menyimpang kalau berbeda dari suatu hal itu.