Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Gus Umar alias Muhammad Umar Syadat Hasibuan merespons terkait penetapan tersangka Bendara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap izin usaha tambang.
Menurut Gus Umar, penetapan tersangka Bendum PBNU itu menjadi sejarah baru di NU, semenjak organisasi itu didirikan. “Baru dlm sejarah NU berdiri kalau Bendumnya jd tersangka korupsi di @KPK_RI,” cuit di Twitternya yang dikutip FAJAR.CO.ID, Senin (20/6/2022).
Tokoh NU ini mengaku miris terhadap kasus tersebut. Menurut dia, idealnya Ketua Umum PBNU dalam menyusun pengurusnya harus meneliti rekam jejaknya terlebih dahulu.
“Benar2 miris. Mustinya dlm menyusun pengurus, Ketum PBNU hrsnya meneliti rekam jejak pengurus Tanfiznya. Tapi ya sdhlah semua sdh terjadi. Moga NU kedepan makin baik,” bebernya.
Baru dlm sejarah NU berdiri kalau Bendumnya jd tersangka korupsi di @KPK_RI benar2 miris. Mustinya dlm menyusun pengurus, Ketum PBNU hrsnya meneliti rekam jejak pengurus Tanfiznya. Tapi ya sdhlah semua sdh terjadi. Moga NU kedepan makin baik. https://t.co/LZ3vDGCjft
— Haji Umar Hasibuan (@UmarChelseaa_) June 20, 2022
KPK telah menetapkan Mardani H. Maming sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin usaha tambang.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.