Bendahara Umum PBNU Jadi Tersangka KPK, Gus Umar: Miris, Pertama Kali Dalam Sejarah NU

Bendahara Umum PBNU Jadi Tersangka KPK, Gus Umar: Miris, Pertama Kali Dalam Sejarah NU Kredit Foto: Gus Umar/twitter

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Gus Umar alias Muhammad Umar Syadat Hasibuan merespons terkait penetapan tersangka Bendara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap izin usaha tambang.

Menurut Gus Umar, penetapan tersangka Bendum PBNU itu menjadi sejarah baru di NU, semenjak organisasi itu didirikan. “Baru dlm sejarah NU berdiri kalau Bendumnya jd tersangka korupsi di @KPK_RI,” cuit di Twitternya yang dikutip FAJAR.CO.ID, Senin (20/6/2022).

Tokoh NU ini mengaku miris terhadap kasus tersebut. Menurut dia, idealnya Ketua Umum PBNU dalam menyusun pengurusnya harus meneliti rekam jejaknya terlebih dahulu.

“Benar2 miris. Mustinya dlm menyusun pengurus, Ketum PBNU hrsnya meneliti rekam jejak pengurus Tanfiznya. Tapi ya sdhlah semua sdh terjadi. Moga NU kedepan makin baik,” bebernya.

KPK telah menetapkan Mardani H. Maming sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin usaha tambang.

Baca Juga: Heboh Nasi Padang Babi, Ustaz Ini Jawab Pertanyaan Gus Miftah Terkait Sejarah Agama Rendang: Kurang Kerjaan, Jangan Tanya Agama Pada Makanan

Tak hanya itu, lembaga antirasuah itu meminta Imigrasi untuk mencegal mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga politisi PDIP ini ke luar negeri.

Baca Juga: Tragis, Pengakuan OPM Usai Bunuh Anggota Brimob Orang Asli Papua: Kami Terpaksa Butuh Senjata Demi Tiga Juta Orang...

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan hal itu. “Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap 2 orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan,” kata ketika dikonfirmasi, Senin, 20 Juni 2022.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Terkait

Terkini