Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkesan lepas tangan atas utang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang belum lunas dibayarkan kepada pihak Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara ajang balap mobil listrik itu.
Ogah dipusingkan dengan utang bernilai fantastis itu, Ariza lantas meminta supaya masalah ini ditanyakan langsung ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebuah perusahaan BUMD DKI yang dipercayakan Gubernur Anies Baswedan untuk menyelenggarakan Formula Jakarta.
"Commitment-nya coba tanyakan ke Jakpro," kata Ariza di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat Senin (20/6/2022) malam.
Didesak Ariza tetap tak bergeming, intinya dia tak mau tahu masalah utang piutang tersebut, lagi - lagi dia menunjuk Jakpro sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam penyelenggaraan ajang Formula E. Ariza justru mengaku tak begitu paham masalah pembayaran uang panjar Formula E ini.
"Ya kalo hasilnya dari BPK ada peningkatan commitment fee, silahkan ditanyakan pada Jakpro memahami dan mengerti yang menjadi penyebabnya. Saya baru dapat info dari kalian," ungkapnya.
Sekedar diketahui, dalam LHP BPK atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 itu disebutkan bahwa berdasarkan renegosiasi Jakpro dengan FEO, dihasilkan keputusan bahwa penyelenggara Formula E akan dilakukan selama tiga tahun dengan total biaya commitment fee sebesar 36 juta pound sterling, sementara sejauh ini Pemprov DKI baru membayar 31 juta pound sterling.
Sehingga masih tersisa tagihan pembayaran commitment fee sebesar 5 juta pound sterling yang jika dikonversikan ke rupiah yaitu setara dengan 90,7 miliar.
"Menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar 5 juta pound sterling, akan dilakukan pembayaran oleh PT Jakpro tanpa menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta," begitu bunyi audit BPK dikutip Populis.id, Senin (20/6/2022).
Temuan ini juga kemudian disorot oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Ia menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan meninggalkan beban kepada Penjabat (Pj) Gubernur selepas masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober mendatang.
Anggara khawatir tagihan tersebut tidak mampu dilunasi oleh PT Jakpro karena tidak memiliki dana yang memadai, terlebih perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang properti itu juga sempat mengalami kerugian dalam tiga tahun belakang.
"Belum tentu Jakpro bisa bayar karena tahun 2019 dan 2020 rugi," kata Anggara dalam keterangan resminya, Senin (20/6/2022).
Menurut Anggara, penyelenggaran Formula E sudah tidak lagi perlu dilanjutkan karena sama sekali tidak menjanjikan keuntungan. Ia khawatir gelaran ini hanya menjadi beban pasca Anies Baswedan tidak lagi menjabat.
"Berbagai ketidakjelasan ini yang menurut saya akan beresiko bagi Pj Gubernur DKI nanti kalau tetap melanjutkan Formula E. Bisa-bisa terjebak dengan gelapnya program Formula E," tutupnya.