Baru Kena Gusur di Kabinet Jokowi, Eks Mendag Lutfi Langsung Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Dag-Dig-Dug!

Baru Kena Gusur di Kabinet Jokowi, Eks Mendag Lutfi Langsung Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Dag-Dig-Dug! Kredit Foto: Muhammad Adimaja

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi dijadwalkan segera diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Dia diperiksa atas kasus mafia minyak goreng yang sedang ditangani Kejagung sejak beberapa bulan lalu. Mafia minyak goreng ini menjadi otak di balik kelangkaan minyak goreng di Indonesia yang berlangsung sejak akhir 2021 hingga sekarang ini. 

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu, kata dia eks Mendag yang baru saja didepak Presiden Joko Widodo dari Kabinet Indonesia Maju diperiksa pada  Rabu (22/6/2022) besok. Supardi belum bisa menjelaskan secara terperinci mengenai waktu pemeriksaan M Lutfi. 

Baca Juga: Ngaku Dirinya Ulama Besar, Gus Nur Ogah Ceramahnya Disalahkan: Andai Salah Itu Murni Bukan Salah Saya, tapi Orang Lain, Paham Kalian?

"Betul (Diperiksa terkait kasus minyak goreng,)," ujar  Supardi kepada wartawan Selasa (21/6/2022).

Supardi melanjutkan,dalam pemeriksaan perdana itu, M Lutfi dipanggil Kejagung dengan status sebagai saksi.

"Sebagai saksi," singkatnya.

Adapun dalam kasus mafia minyak goreng ini Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka diantaranya adalah, Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag),  Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia,  Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG),  Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan  Lin Che Wei selaku swasta.

Baca Juga: Banyak Janji Manis Tak Ditepati, Formula E Saja Bermasalah, Anies Dinilai Kebanyakan Pencitraan

"Perbuatan para Tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya Kerugian perekonomian negara (mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat),"  kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover