Jadi Tersangka, Gus Nadir Minta Mardani Maming Non-Aktif dari Kepengurusan PBNU

Jadi Tersangka, Gus Nadir Minta Mardani Maming Non-Aktif dari Kepengurusan PBNU Kredit Foto: Istimewa

Mardani H Maming dicekal dalam kapasitasnya sebagai Bupati Tanah Bumbu Kalsel periode 2010-2018.

Pada surat permohonan larangan bepergian ke luar negeri untuk Mardani H Maming dan Rois Sunandar itu, secara tegas KPK menyebut sedang melakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi terhadap tersangka Mardani H Maming terkait pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga: Heboh Nasi Padang Babi, Ustaz Ini Jawab Pertanyaan Gus Miftah Terkait Sejarah Agama Rendang: Kurang Kerjaan, Jangan Tanya Agama Pada Makanan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha tambang. 

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover