Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Widi Amanasto membenarkan bahwa pihaknya masih memiliki sisa tagihan commitment fee Formula E sebesar Rp 90,7 miliar. Ia menyebut ketentuan itu sebenarnya sudah disepakati sejak awal bersama pihak Formula E Operation (FEO).
"Sudah perjanjian dari awal," kata Widi saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).
Menurutnya, berdasarkan hasil renegoisasi Jakpro dengan FEO telah disepakati bahwa panitia Formula E Jakarta hanya berkewajiban membayar 12 juta pound sterling setiap tahunnya. Karena penyelenggaraan Formula E direncanakan berlangsung selama tiga tahun, maka total yang haru dibayar sebesar 36 juta pound sterling atau setara Rp 653 miliar.
"Dari dulu kan 12 juta (pound sterling). Per tahunnya 12 juta," tambah Widi.
Sedangkan, Pemerintah Provinsi DKI kala itu baru membayar commitment Formula E sebasar 31 juta pound sterling atau setara dengan Rp 560 miliar. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk menjadi penanggung jawab Formula E Jakarta, maka JakPro masih memiliki kewajiban membayar sebesar 5 juta pound sterling atau sekitar Rp 90,7 miliar.
"Sisanya nanti," tukasnya.