Demo mahasiswa untuk mendesak pemerintah membuka naskah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022) diwarnai dengan seruan 'Bebek Lumpuh' yang dialamatkan ke Presiden Jokowi.
Adapun Massa Aliansi Nasional Reformasi KUHP tersebut meneriaki sang presiden dengan julukan tersebut dalam orasi yang disampaikan oleh salah satu ketua BEM yang tergabung dalam massa aksi tersebut.
Apa makna dari seruan 'Bebek Lumpuh' yang ditujukan kepada presiden Jokowi tersebut? Simak jawabannya dalam deretan fakta berikut.
1. Demo sebagai 'hadiah' ulang tahun Pak Jokowi
Demo yang dihadiri oleh lautan massa aksi mahasiswa tersebut ditujukan sebagai 'hadiah' ulang tahun kepada sang presiden. Adapun demo tersebut digelar bertepatan dengan hari ulang tahun Jokowi yang jatuh pada 21 Juni.
Demo tersebut dibalut dengan tajuk "Hadiah Ulang Tahun Presiden Jokowi: Somasi RKUHP."
2. Dikomandoi oleh Ketua BEM UI
Baca Juga: Bendahara Umum PBNU Jadi Tersangka KPK, Gus Umar: Miris, Pertama Kali Dalam Sejarah NU
Demo 'hadiah' ultah Jokowi tersebut diwarnai dengan teriakan 'Jokowi Bebek Lumpuh.' Seruan tersebut menggema usai Ketua BEM Universitas Indonesia, Bayu memberikan orasi yang menyebut sang presiden sebagai 'Bebek Lumpuh.'
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.