Waduh, Belom Plong Nih! Ustaz Yusuf Mansur Masih Ditunggu Dua Gugatan Terkait Kasus...

Waduh, Belom Plong Nih! Ustaz Yusuf Mansur Masih Ditunggu Dua Gugatan Terkait Kasus... Kredit Foto: Instagram/@yusufmansurnew

Ustaz Yusuf Mansur boleh bernapas lega karena kasus gugatan tabung tanah atau investasi tanah yang diajukan Sri Sukarsi dan Marsiti ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, dai 45 tahun itu masih ditunggu dua gugatan lainnya.

"Jadi ini perkara beda, tapi kasusnya sama tabung tanah. Jadi saya harapkan putusan yang ini menjadi preseden untuk perkara tabung tanah yang satunya karena ini kan materinya sama, hanya beda orangnya saja," kata pengacara Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Muchtar, usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/8).

Baca Juga: Ternyata Oh Ternyata... Ini Alasan Mereka Datangi Rumah Ustaz Yusuf Mansur

Sementara, untuk kasus tabung tanah yang lainnya, Ariel mengatakan persidangan perkara tersebut masih berjalan. Ia pun berharap kasus tabung tanang yang lain mendapat putusan seperti gugatan sebelumnya, yang memenangkan Ustaz Yusuf Mansur.

"Kasus yang serupa hanya beda subjek saja, subjek penggugatnya. Itu harusnya sama juga putusannya akan 'no' atau tidak dapat diterima. Tapi kita tidak tahu, kita hormati proses hukum nanti untuk kasus tabung tanah yang selanjutnya, mari kita tunggu saja seperti apa," ucap Ariel Muchtar.

Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover