Syarikat Islam Kirim Surat ke Jokowi, Isinya Nggak Main-main Minta Bebaskan Habib Rizieq dan Munarman!

Syarikat Islam Kirim Surat ke Jokowi, Isinya Nggak Main-main Minta Bebaskan Habib Rizieq dan Munarman! Kredit Foto: GenPI

Gugus Tugas Anti Islamophobia Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat berisi permohonan pemberian grasi, rehabilitasi, amnesti atau abolisi kepada aktivis Islam yang saat ini berada dalam tahanan yang diduga ada unsur Islamphobianya. 

"Kasus yang mengandung unsur Islamophobia yang sangat kental adalah seperti yang menimpa beberapa tokoh-tokoh Islam, khususnya kasus terhadap Habib Rizieq Shihab, Munarman dan aktivis Islam lainnya," seperti disampaikan Ferry Juliantono, Ketua Gugus Tugas  (Desk) Anti Islamophobia Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) dalam keterangannya pada redaksi di Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Dalam suratnya Desk Anti Islamophobia menuliskan, bahwa Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyetujui resolusi yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Anti Islamophobia Internasional.

Baca Juga: Jokowi Duduk Ngadep Megawati, Puan Nge-Vlog Membelakangi, Ade Armando Geram: Nggak Pantes, Itu Presiden!

Resolusi tersebut menentang segala bentuk prasangka, diskriminasi, ketakutan, ujaran kebencian terhadap Islam dan kaum muslim. Oleh karena itu, segala perilaku Islamophobia harus dihapuskan karena selain bertentangan dengan komitmen masyarakat Internasional juga bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban modern.

Dalam konteks Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, maka perilaku lslamophobia bukan hanya dapat menggangu harmoni dan kerukunan antarumat beragama, tetapi juga dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa sebagai modal utama mewujudkan pembangunan nasional scbagaimana yang diamanahkan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Meskipun Sudah Minta Maaf Soal Agama Rendang, Kini Gus Miftah Ditantang Bang Jaso Adu Jotos di Ring Tinju Sampai Mati, Allahu Akbar!

"Setelah kami mencermati dan mengkaji secara seksama, persoalan Islamophobia di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama sudah memasuki tahap yang sangat mengkhawatirkan dan dapat mengganggu sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa," kata Ferry.

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover