Lantaran itu, Karyoto berharap jangan sampai pihak-pihak menebar opini yang tidak didasari argumentasi kuat. Apalagi, terkait permasalahan hukum yang tentunya didasari dengan kecukupan alat bukti.
Selain itu, KPK juga membantah terkait adanya kriminalisasi terhadap pengusutan kasus yang diduga melibatkan Maming tersebut.
“Itu yang patut dan tolong dicatat. Jadi tidak ada kekuatan lain membuat fakta-fakta baru apalagi kalau dikatakan kriminalisasi,” katanya.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.