Mujahid 212 Teken Anies dan Polisi Terkait Promo Miras Holywings Pakai Nama Muhammad: Gak Boleh Ada yang Kebal Hukum Meskipun Ada Backing

Mujahid 212 Teken Anies dan Polisi Terkait Promo Miras Holywings Pakai Nama Muhammad: Gak Boleh Ada yang Kebal Hukum Meskipun Ada Backing Kredit Foto: Taufik Idharudin

Mujahid 212, Damai Hari Lubis mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup izin usaha Holywings setelah mencatum nama Muhammad dan Maria dalam mempromosikan minuman beralkohol bagi konsumen. Tak hanya itu, Mujahid 212 juga mendesak polisi menindak tegas manajemen Holywings karena diduga telah melakukan penistaan agama terkait penamaan miras Muhammad itu. 

"Pemda DKI harus tindak tegas, menutup tempat yang menyalahi aturan tersebut," kata Damai saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

Tindakan tegas ini dinilai Damai diharuskan untuk memberi efek jera. Apalagi, Holywings diketahui juga pernah melakukan pelanggaran kerumunan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Baca Juga: Sunan Kalijaga Resmi Laporkan Holywings Indonesia Buntut Promosi Miras Pakai Nama Muhammad dan Maria: Terancam Lima Tahun Penjara

"Enngak boleh ada warga negara yang kebal hukum walau mereka punya backing siapa pun, mesti equal," katanya.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini