Anggota DPR ramai-ramai mengkritik promosi minuman beralkohol yang dilakukan Holywings Indonesia. Pasalnya dalam promonya, pihak Holywings menggunakan nama Muhammad dan Maria yang dinilai melekat ke agama tertentu.
Anggota DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi memandang tindakan yang dilakukan Holywings lewat promosinya tersebut bisa diperkarakan.
"Ya memang itu sangat mengecewakan ya dan ini bisa dipersoalkan secara hukum dan kami mengecam keras," kata Baidowi dihubungi, Kamis (23/6).
Menurut Baidowi tindakan tersebut terjadi akibat tidak adanya payung hukum yang mengatur tentang minuman beralkohol. Diketahui saat ini DPR juga tengah menginisiasi RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
"Tentu ini adalah keteledoran. Keteledoran akibat tidak adanya payung hukum berupa undang undang terkait minuman beralkohol," ujar Baidowi.
Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.