Holywings Gunakan Nama ‘Muhammad’ untuk Promosi Minuman Beralkohol, Anggota DPR: Ini Bisa Dipersoalkan Secara Hukum

Holywings Gunakan Nama ‘Muhammad’ untuk Promosi Minuman Beralkohol, Anggota DPR: Ini Bisa Dipersoalkan Secara Hukum Kredit Foto: (Instagram @holywingsindonesia/Muhyiddin)

Anggota DPR ramai-ramai mengkritik promosi minuman beralkohol yang dilakukan Holywings Indonesia. Pasalnya dalam promonya, pihak Holywings menggunakan nama Muhammad dan Maria yang dinilai melekat ke agama tertentu.

Anggota DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi memandang tindakan yang dilakukan Holywings lewat promosinya tersebut bisa diperkarakan.

"Ya memang itu sangat mengecewakan ya dan ini bisa dipersoalkan secara hukum dan kami mengecam keras," kata Baidowi dihubungi, Kamis (23/6).

Baca Juga: Pak Anies dan Polisi.. Holywings Bikin Promo Miras Muhammad Nih, Tindak Tegas! Enggak Boleh Kebal Hukum Meski Punya Backingan

Menurut Baidowi tindakan tersebut terjadi akibat tidak adanya payung hukum yang mengatur tentang minuman beralkohol. Diketahui saat ini DPR juga tengah menginisiasi RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.

"Tentu ini adalah keteledoran. Keteledoran akibat tidak adanya payung hukum berupa undang undang terkait minuman beralkohol," ujar Baidowi.

Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover