Wakil Ketua DPRD Desak Pemprov DKI Beri Sanksi Tegas Holywings: Tidak Cukup Teguran!

Wakil Ketua DPRD Desak Pemprov DKI Beri Sanksi Tegas Holywings: Tidak Cukup Teguran! Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendesak Pemerintah Provinsi DKI untuk mengeluarkan tindakan tegas kepada manajemen perusahaan bar dan restoran Holywings karena dianggap telah menyinggung umat islam melalui konten promosinya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai pencatutan nama Nabi Muhamad dalam promosi alkohol gratis ini dinilai sebagai perbuatan yang sudah di luar batas. Khoirudin pun menyebut Pemrov DKI tidak cukup apabila hanya memberikan sanksi  melalui teguran.

"Tidak cukup terguran, harus diberikan peringatan keras, jangan sampai Holywings membuat gaduh, membuat masyarakat tersinggung," kata Khoirudin kepada Populis.id, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Miris! Penemuan Kasus TBC di DKI Makin Tinggi, tapi Cakupan Pengobatan Makin Rendah!

Eks Wakil Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini meminta Pemprov DKI di bawah komando Anies Baswedan dapat memberikan sanksi yang benar-benar memberi efek jera agar hal serupa tidak kembali terulang. Ia juga mendorong agar Pemprov DKI bersedia memanggil manajemen Holywings.

"Pemda harus memanggil dan beri peringatan keras," tegasnya.

Baca Juga: Waduh... Perkara Bikin Promo Miras Pakai Nama Muhammad Anak Buah Rizieq Kaga Nanggung-nanggung! Gas Bawa Kasus Holywings ke Polisi

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan sudah memberi teguran kepada pihak manajemen Holywings sejak kemarin pasca adanya laporan soal pencatutan nama Nabi Muhamad dan Maria dalam konten promosinya.

"Sudah, sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings. Kemarin," kata Iffan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/6/2022).

Dalam surat teguran tersebut, Iffan memberi penegasan bahwa manajemen Holywings harus menghargai norma dan aturan yang berlaku. Pihaknya pun tak segan-segan untuk memberikan hukuman yang lebih berat apabila kejadian serupa kembali terulang.

"Bahwa manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya apalagi ini berkaitan dengan SARA ya," terangnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover